Pilihan untuk layanan perbankan yang semakin banyak menjadi salah satu tanda semakin berkembangnya dunia perbankan di Indonesia. Perkembangan yang pesat ini salah satunya terjadi pada perbankan syariah yang memiliki perbedaan dengan bank yang bersifat konvensional. Proses kegiatan pada bank syariah sepenuhnya menggunakan prinsip-prinsip syariah sehingga menjadi pilihan tepat terutama bagi umat muslim yang melakukan transaksi perbankan.
Pada bank syariah walaupun didalamnya menggunakan prinsip-prinsip syariah tetapi tidak hanya orang muslim saja yang menyukainya. Mereka yang non muslim pun dengan adanya bank syariah banyak juga yang melakukan transaksi. Banyaknya yang menyukai bank syariah tentunya tidak terlepas dari sistem syariah yang digunakan sehingga mengetahui bagaimana sistem syariah menjadi penting diketahui dari awal. Secara umum pada sistem bank syariah menggunakan sistem seperti berikut.
Akad wadiah. Secara bahasa berasal dari kata Wada’asy syai’a yang bisa mengandung arti sesuatu yang ditinggalkan pada pihak lain untuk diurus atau dijaga, kepada mereka atau lembaga yang benar-benar profesional. Untuk barang yang dititipkan pada akad wadiah ini bisa terbagi dua yaitu yang barangnya tidak boleh dikelola hanya sebatas menitipkan dan juga yang boleh mengelolanya atau memanfaatkannya yang terjadi pada bank syariah. Pada akad ini bisa dilakukan baik perorangan atau perusahaan dengan kata muwadi untuk yang menitipkan dan mustauda yang dititipi amanah.
Akad mudharabah. Akad ini mengandung arti berjalan atau memukul yang bermaksud sebagai usaha seseorang selangkah demi selangkah. Pada akad ini terjadi kerjasama dua belah pihak atau lebih yaitu antara pemilik modal dan pengelola modal.
Selain dua akad tadai dalam sistem bank syariah masih terdapat lagi akad yang lainnya yang semuanya mempunyai pengertian masing-masing. Untuk anda yang mencari bank syariah sendiri bisa didapatkan secara mudah dengan memilih bank syariah terpercaya pada bank syariah Danamon. Berbagai transaksi perbankan secara syariah dapat anda lakukan disini yang tentunya semuanya dilakukan dengan prinsip-prinsip syariah Islam yang menentramkan.
No comments:
Post a Comment